Jurnalistik
berasal dari Bahasa Belanda “Journalistek”, bahasa inggris “Journalism” dari
kata “Journal” sebagai terjemahan dari bahasa latin yang artinya Harian atau
Setiap Hari.
Pada mulanya
jurnalistik hanya mengelola hal yang sifatnya informasi saja. Terbukti pada
Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno ketika
Kaisar Julius Caesar berkuasa. Selanjutnya surat kabar bisa mencapai rakyat dan
dipergunakan kaum idealis untuk melakukan social control sehingga surat kabar
juga bersifat persuasif. Bentuk Jurnalistik yang bersifat persuasif antara lain
adalah Tajuk Rencana.
Awalnya
jurnalistik mulai dikenal saat Julius Caesar menjadi Kaisar Romawi yang
mengeluarkan peraturan agar kegiatan senat setiap harinya dapat diumumkan
kepada khalayak lewat papan pengumuman yang dinamakan Acta Diurna.
Berbeda dengan
media saat ini, pada waktu itu orang-orang yang “kaya” memerintahkan
budak-budaknya yang bisa menulis untuk mencatat segala sesuatu informasi yang
ada di Acta Diurna untuk diberikan kepada tuan tanah atau majikannya. Dalam
perkembangan selanjutnya para Diurnarii (Pencatat berita) tidak lagi terdiri
dari para budak, melainkan juga orang-orang yang menjual catatan harian
mengenai kegiatan senat itu kepada siapa saja yang membutuhkannya. Berita yang
dijual itu bukan hanya berita resmi, melainkan juga berita tidak resmi yang
menyangkut kepentingan umum dan menarik perhatian khalayak.
Karena
banyaknya penulis berita, terjadilah persaingan antara para Diurnarri, sehingga
mereka sengaja menyelusuri kota Roma sampai keluar kota untuk mencari berita.
Pelabuhan dan penginapan juga didatanginya untuk mencari informasi dari pada
pendatang mengenai kejadian diluar negeri. Demikian jurnalistik pada zaman
Romawi.
Meskipun Acta
Diurna fungsinya belum bersifat “Journal d’Opinion” seperti yang terjadi pada
abad berikutnya yang sempat menyebabkan jatuhnya korban sebagai korban pertama
dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarri bernama Julius Ructicus dihukum
mati karena tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan atau masih
rahasia. Berita tersebut adalah berita tentang kepindahan orang besar yang
menurut Caesar belum boleh di publikasikan.
Kasus ini
merupakan awal keruntuhannya kerajaan Romawi yang menyebabkan Eropa mengalami
masa gelap dan kegiatan jurnalistik di eropa sempat menghilang. Pada saat itu
berita hanya boleh diceritakan atau dinyanyikan oleh orang yang disebut
“Wandering Minstrels” yang berkelana dari satu tempat ketempat lain. cara
pemberitaan itu terjadi di inggris, swiss dan prancis. Kalaupun ada berita yang
tertulis hanyalah dalam bentuk surat itupun berita luar negeri.
Tahun 1609,
dijerman muncul surat kabar pertama yaitu Avisa Relation oder Zeitung,
sedangkan di inggris muncul Weekly News yang terbit di Londom 23 Mei 1622.
Tetapi yang benar-benar surat kabar yang terbit teratur dan tercetak adalah
Oxford Gazette dan kemudian tahun 1665 namanya berubah jadi London Gazette dan
Henry Muddiman menjadi editor pertama yang pertama kali mengetengahkan istilah
“news paper” yang dipergunakan sampai sekarang.
Dengan
munculnya pers yang terbit secara tercetak dan teratur seperti itu, negara dan
gereja mengeluarkan peraturan-peraturan yang bersifat pembatasan yang mencegah
diberitakannya hal-hal yang merusak norma (Pernicious), Subversif (subversive),
menghina tuhan (Blasphemous) dan lain-lain yang menurunkan derajat manusia.
Tahun 1644,
John Milton memperjuangkan kebebasan pers, terkenal dengan Areopagitica A
Defense of Unlicenced Printing. Maksud dari kebebasan pers Milton adalah
kebebasan menyatakan pendapat. Salah satunya dia berkata “Berikan saya
kebebasan untuk mengetahui, mengubah dan memperdebatkan hati nurani diatas
segala kemerdekaan”. Pada masa itu pernyataan itu merupakan pernyataan yang
hebat terhadap kekuasaan otoriter.
Abad ke-17
pengaruh Milton sangat besar terhadap Jurnalistik. Dan pada saat itu
jurnalistik bukan hanya menyiarkan berita yang bersifat informatif tetapi juga
opinionatif. Bukan lagi memberitahukan kepada khalayak apa yang terjadi, tetapi
juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar