Rabu, 24 September 2014

Jurnalistik Dari Masa Ke Masa

Jurnalistik berasal dari Bahasa Belanda “Journalistek”, bahasa inggris “Journalism” dari kata “Journal” sebagai terjemahan dari bahasa latin yang artinya Harian atau Setiap Hari.

Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal yang sifatnya informasi saja. Terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno ketika Kaisar Julius Caesar berkuasa. Selanjutnya surat kabar bisa mencapai rakyat dan dipergunakan kaum idealis untuk melakukan social control sehingga surat kabar juga bersifat persuasif. Bentuk Jurnalistik yang bersifat persuasif antara lain adalah Tajuk Rencana.

Awalnya jurnalistik mulai dikenal saat Julius Caesar menjadi Kaisar Romawi yang mengeluarkan peraturan agar kegiatan senat setiap harinya dapat diumumkan kepada khalayak lewat papan pengumuman yang dinamakan Acta Diurna.

Berbeda dengan media saat ini, pada waktu itu orang-orang yang “kaya” memerintahkan budak-budaknya yang bisa menulis untuk mencatat segala sesuatu informasi yang ada di Acta Diurna untuk diberikan kepada tuan tanah atau majikannya. Dalam perkembangan selanjutnya para Diurnarii (Pencatat berita) tidak lagi terdiri dari para budak, melainkan juga orang-orang yang menjual catatan harian mengenai kegiatan senat itu kepada siapa saja yang membutuhkannya. Berita yang dijual itu bukan hanya berita resmi, melainkan juga berita tidak resmi yang menyangkut kepentingan umum dan menarik perhatian khalayak.

Karena banyaknya penulis berita, terjadilah persaingan antara para Diurnarri, sehingga mereka sengaja menyelusuri kota Roma sampai keluar kota untuk mencari berita. Pelabuhan dan penginapan juga didatanginya untuk mencari informasi dari pada pendatang mengenai kejadian diluar negeri. Demikian jurnalistik pada zaman Romawi.

Meskipun Acta Diurna fungsinya belum bersifat “Journal d’Opinion” seperti yang terjadi pada abad berikutnya yang sempat menyebabkan jatuhnya korban sebagai korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarri bernama Julius Ructicus dihukum mati karena tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan atau masih rahasia. Berita tersebut adalah berita tentang kepindahan orang besar yang menurut Caesar belum boleh di publikasikan.

Kasus ini merupakan awal keruntuhannya kerajaan Romawi yang menyebabkan Eropa mengalami masa gelap dan kegiatan jurnalistik di eropa sempat menghilang. Pada saat itu berita hanya boleh diceritakan atau dinyanyikan oleh orang yang disebut “Wandering Minstrels” yang berkelana dari satu tempat ketempat lain. cara pemberitaan itu terjadi di inggris, swiss dan prancis. Kalaupun ada berita yang tertulis hanyalah dalam bentuk surat itupun berita luar negeri.

Tahun 1609, dijerman muncul surat kabar pertama yaitu Avisa Relation oder Zeitung, sedangkan di inggris muncul Weekly News yang terbit di Londom 23 Mei 1622. Tetapi yang benar-benar surat kabar yang terbit teratur dan tercetak adalah Oxford Gazette dan kemudian tahun 1665 namanya berubah jadi London Gazette dan Henry Muddiman menjadi editor pertama yang pertama kali mengetengahkan istilah “news paper” yang dipergunakan sampai sekarang.

Dengan munculnya pers yang terbit secara tercetak dan teratur seperti itu, negara dan gereja mengeluarkan peraturan-peraturan yang bersifat pembatasan yang mencegah diberitakannya hal-hal yang merusak norma (Pernicious), Subversif (subversive), menghina tuhan (Blasphemous) dan lain-lain yang menurunkan derajat manusia.

Tahun 1644, John Milton memperjuangkan kebebasan pers, terkenal dengan Areopagitica A Defense of Unlicenced Printing. Maksud dari kebebasan pers Milton adalah kebebasan menyatakan pendapat. Salah satunya dia berkata “Berikan saya kebebasan untuk mengetahui, mengubah dan memperdebatkan hati nurani diatas segala kemerdekaan”. Pada masa itu pernyataan itu merupakan pernyataan yang hebat terhadap kekuasaan otoriter.


Abad ke-17 pengaruh Milton sangat besar terhadap Jurnalistik. Dan pada saat itu jurnalistik bukan hanya menyiarkan berita yang bersifat informatif tetapi juga opinionatif. Bukan lagi memberitahukan kepada khalayak apa yang terjadi, tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar